Kubu Raya post author Kiwi 16 September 2026

Ormas Dayak Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Kalbar sebagai Bencana Nasional

Photo of Ormas Dayak Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Kalbar sebagai Bencana Nasional Berbagai organisasi kemasyarakatan Dayak Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Kalimantan Barat sebagai bencana nasional.

KUBU RAYA, SP – Berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Dayak Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Kalimantan Barat sebagai bencana nasional.

‎‎Desakan tersebut disampaikan sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga adat Dayak dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam pertemuan di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (15/9) sore.

‎‎Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, mengatakan penetapan karhutla sebagai bencana nasional sangat penting mengingat kebakaran terjadi hampir setiap tahun dan menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat.

‎‎Menurutnya, masyarakat Kalimantan Barat saat ini benar-benar terdampak bencana asap akibat karhutla yang diperparah kemarau panjang. Kondisi tersebut membutuhkan kehadiran negara melalui penanganan konkret serta dukungan anggaran yang memadai.

‎‎Ia menegaskan, kewajiban pemerintah telah jelas sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

‎‎“Yang kita pertanyakan, sudahkah negara hadir dalam melindungi kita, terutama rakyat Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat yang saat ini menderita akibat bencana asap, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini masih belum ada tanda-tanda api berhasil dipadamkan,” ujarnya.

‎‎Yakobus menilai penanganan karhutla selama ini belum maksimal dan cenderung lamban. Padahal, karhutla terjadi berulang setiap tahun sehingga semestinya pemerintah melakukan perubahan kebijakan dan mengambil tindakan yang lebih konkret.

‎‎“Tidak ada kata lain. Pertama kami mau menegaskan, tolong kepada pemerintah pusat segera situasi ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” tegasnya.

‎‎Selain penetapan status bencana nasional, ormas Dayak meminta pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran bagi daerah-daerah terdampak. Anggaran tersebut diperlukan untuk penanganan karhutla, penyediaan air bersih, serta perlindungan masyarakat dari paparan kabut asap.

‎‎Menurutnya, kebutuhan masyarakat saat ini bukan hanya pemadaman api, tetapi juga ketersediaan air bersih dan masker yang layak. Sebab, masyarakat di sejumlah wilayah terdampak mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih di tengah kemarau panjang.

‎‎“Kami minta tindakan konkret, nyata. Satu, tetapkan bahwa situasi ini adalah bencana nasional. Kedua, segera pemerintah pusat memberikan anggaran kepada daerah-daerah terdampak dalam bentuk penanganan, terutama masyarakat-masyarakat yang saat ini kekurangan air bersih,” katanya.

‎‎Yakobus juga mengkritik dukungan pemerintah pusat yang dinilainya belum memadai, meskipun sejumlah pejabat negara telah datang ke Kalimantan Barat untuk melihat langsung kondisi karhutla.

‎‎Ia menyebut Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Menteri Dalam Negeri telah datang ke Kalimantan Barat. Namun, ia mempertanyakan hasil dari kunjungan tersebut karena bantuan yang dirasakan masyarakat belum memadai.

‎‎“Presiden sudah datang, wakil presiden sudah datang, Panglima TNI sudah datang, Menteri Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri sudah datang. Apa yang diberikan? Tidak ada yang memadai yang diberikan kepada Kalimantan Barat, khususnya dan Kalimantan pada umumnya,” ungkapnya.

‎‎Ia mengingatkan, dampak kabut asap berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, penanganan karhutla dan perlindungan warga tidak boleh hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus melalui langkah pencegahan yang terencana.

‎Soroti Ketersediaan Embung

‎‎Di tempat yang sama, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Cornelius Kimha, menyoroti pentingnya pembangunan sumber air di kawasan rawan karhutla.

‎‎Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar. Pemerintah perlu menyiapkan langkah pencegahan, termasuk pembangunan embung atau kolam penampungan air, rehabilitasi lahan terbakar, serta pemulihan masyarakat terdampak.

‎‎“Setiap tahun daerah Kubu Raya ini terbakar. Tapi ada nggak embung air, kolam air yang dibuat? Area minimal dua hektare, dalam 10 hektare, yang akan menampung air,” ujarnya.

‎‎Cornelius menilai ketersediaan sumber air menjadi salah satu persoalan penting dalam penanganan karhutla. Embung atau kolam penampungan air perlu dibangun di kawasan rawan kebakaran sehingga dapat menjadi sumber air bagi petugas ketika melakukan pemadaman.

‎‎Ia mengatakan masyarakat sebenarnya dapat berinisiatif menyediakan sumber air secara mandiri. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan peralatan dan sistem pengelolaan yang memadai agar bisa dimanfaatkan secara optimal saat terjadi kebakaran.

‎‎“Saya bahkan membuat sendiri 50 kali 50 meter, dalam enam meter. Itu hanya tiga sak, satunya selang air. Ini yang saya buat dua puluh tahun yang lalu,” katanya.

‎‎Menurut Cornelius, pembangunan embung dan pengadaan peralatan pemadaman harus masuk dalam perencanaan pemerintah daerah. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya bersifat reaktif ketika api telah meluas, tetapi juga mengedepankan pencegahan.

‎‎Ia juga menyoroti keterbatasan peralatan pemadaman di lapangan, termasuk panjang selang air yang dinilai belum memadai untuk menjangkau kawasan kebakaran yang luas.

‎‎“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah sesuai kewenangannya dan tidak sepenuhnya bergantung kepada pemerintah pusat. Namun, dukungan pemerintah pusat tetap diperlukan untuk menangani bencana yang dampaknya melampaui kemampuan daerah,” katanya.

‎‎DAD Kalbar berharap pemerintah pusat dan daerah memperkuat penanganan karhutla melalui kebijakan yang lebih komprehensif. Upaya tersebut dinilai perlu melibatkan masyarakat adat, lembaga legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan.

‎DPRD Dorong Kolaborasi

‎‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, mendorong organisasi adat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menangani karhutla.

‎‎Menurutnya, penanganan karhutla yang terjadi secara masif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi adat yang memiliki jaringan hingga tingkat masyarakat.

‎‎Berbagai masukan yang disampaikan organisasi adat dalam pertemuan tersebut, kata dia, perlu ditindaklanjuti dan diteruskan hingga ke tingkat daerah.

‎‎“Kita harus proses ini sampai ke daerah. Kita kirim, kita hantar ke dasar,” ujarnya.

‎‎Ia berharap organisasi adat turut mengambil bagian dalam mendukung langkah pemerintah, terutama dalam menghadapi dampak kebakaran yang semakin meluas.

‎‎“Kita harapkan juga nanti ditangani oleh rekan-rekan,” katanya.

‎‎Aloysius juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi adat yang hadir dalam pertemuan tersebut. Perwakilan yang hadir berasal dari sejumlah lembaga adat dan organisasi masyarakat Dayak, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

‎‎“Kita ucapkan terima kasih sekali lagi untuk semua organisasi adat, baik dari Badan Adat Nasional, Ketua Dewan Adat, ada tiga yang mewakili, dan ada kabupaten,” ujarnya.

‎‎Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara organisasi adat dengan pemerintah dalam menghadapi karhutla di Kalimantan Barat.

‎‎Bagi organisasi Dayak, persoalan karhutla tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan tahunan semata. Mereka meminta adanya langkah nyata dan terukur, mulai dari penguatan anggaran, penyediaan sumber air, perlengkapan pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang. (mar)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda